You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KemenPAN-RB Buka Peluang TNI-Polri Jadi PNS Pemprov DKI
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

KemenPAN-RB Buka Peluang TNI-Polri Jadi PNS Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka peluang TNI-Polri menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI.

KemenPAN-RB membuka peluang TNI-Polri bisa masuk ke DKI

Basuki mengatakan hal itu juga diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). TNI-Polri juga bisa menjadi pejabat di Pemprov DKI.

"KemenPAN-RB membuka peluang TNI-Polri bisa masuk ke DKI," kata Basuki saat melantik puluhan pejabat, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/2).

PNS yang Didemosi Boleh Gugat ke PTUN

Selain TNI-Polri, ke depan swasta juga bisa masuk menjadi PNS Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, Basuki meminta agar PNS Pemprov DKI mampu bersaing.

Ia memprediksi, banyak yang tertarik menjadi pejabat di Ibukota. Mengingat saat ini tunjangan kinerja daerah (TKD) pejabat cukup tinggi. Untuk setara pejabat eselon II bisa mencapai Rp 75 juta. Sementara eselon IV bisa mencapai Rp 30 juta.

"Saya kira banyak yang mau masuk ke DKI. Bayangkan pejabat eselon II gajinya sampai Rp 75 juta. Bagi saya kejujuran nomor satu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4154 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1055 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1039 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye946 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye820 personBudhi Firmansyah Surapati